Falsafah, Umpasa, Umpama Batak
Dijolo raja sieahan, dipudi raja sipaimaon
(Hormatan do natua-tua dohot angka raja).
Sada silompa gadong dua silompa ubi,
Sada pe namanghatahon Sudema dapotan Uli.
Pitu batu martindi sada do sitaon nadokdok
(Unang maharaphu tu dongan).
Jujur do mula ni bada, bolus do mula ni dame
(Unang sai jujur-jujuri salani dongan, alai bolushon ma).
Siboru buas siboru Bakkara, molo dung puas sae soada mara
(Dame ma).
Sungkunon poda natua-tua, sungkunon gogo naumposo
(Bertanggung-jawab).
UMPASA NI NAPOSO BULUNG. (Buat orang-orang muda)
Jolo tiniktik sanggar laho bahenon huru-huruan,
Jolo sinukkun marga asa binoto partuturan.
Tudia ma luluon da goreng-goreng bahen soban,
Tudia ma luluon da boru Tobing bahen dongan.
Tudia ma luluon da dakka-dakka bahen soban,
Tudia ma luluon da boru Sinaga bahen dongan.
Manuk ni pealangge hotek-hotek laho marpira
Sirang na mar ale-ale, lobianan matean ina.
Silaklak ni dandorung tu dakka ni sila-sila,
Ndang iba jumonok-jonok tu naso oroan niba.
Metmet dope sikkoru da nungga dihandang-handangi,
Metmet dope si boru da nungga ditandang-tandangi.
Torop do bittang di langit, si gara ni api sada do
Torop do si boru nauli, tinodo ni rohakku holoan ho do
Rabba na poso, ndang piga tubuan lata
Hami na poso, ndang piga na umboto hata
UMPASA MANJALO TINTIN MARANGKUP. (Untuk pasangan saat tukar cincin)
Bulung namartampuk, bulung ni simarlasuna,
Nunga hujalo hami tintin marangkup,
Dohonon ma hata pasu-pasuna.
Hot pe jabu i, tong doi margulang-gulang
Sian dia pe mangalap boru bere i, tong doi boru ni Tulang.
Sai tong doi lubang nangpe dihukkupi rere,
Sai tong doi boru ni Tulang, manang boru ni ise pei dialap bere.
Amak do rere, dakka do dupang,
Anak do bere, Amang do Tulang.
Asing do huta Hullang, asing muse do huta Gunung Tua,
Asing do molo tulang, asing muse do molo gabe dung simatua.
UMPASA TU NA BARU MARBAGAS. (Untuk pasangan yang baru menikah)
Dakka ni arirang, peak di tonga onan,
Badan muna naso jadi sirang, tondi mu marsigomgoman.
Giring-giring ma tu gosta-gosta, tu boras ni sikkoru,
Sai tibu ma hamu mangiring-iring, huhut mangompa-ompa anak dohot boru.
Rimbur ni Pakkat tu rimbur ni Hotang,
Sai tudia pe hamu mangalakka, sai tusima hamu dapot pansamotan.
Dekke ni sale-sale, dengke ni Simamora,
Tamba ni nagabe, sai tibu ma hamu mamora.
Sahat-sahat ni solu, sahat ma tu labuan,
Sahat ma hamu leleng mangolu, jala sai di dongani Tuhan.
Sahat solu, sahat di parbinsar ni ari,
Leleng ma hamu mangolu jala di iring-iring Tuhan ganup ari.
Mangula ma pangula, dipasae duhut-duhut
Molo burju marhula-hula, dipadao mara marsundut-sundut.
Ruma ijuk tu ruma gorga,
Sai tubu ma anakmuna na bisuk dohot borumuna na lambok marroha.
Anian ma pagabe tumundalhon sitodoan,
Arimu ma gabe molo marsipaolo-oloan.
Gadu-gadu ni Silindung, tu gadu-gadu ni Sipoholon,
Sai tubu ma anakmuna 17 dohot borumuna 16.
Andor hadukka ma patogu-togu lombu,
Sai sarimatua ma hamu sahat tu na patogu-togu pahoppu.
UMPASA MANGAMPU
Bulung ni Taen tu bulung ni Tulan
Ba molo tarbahen, sai topot hamu hami sahali sabulan,
Molo so boi bulung ni tulan, pinomat bulung ni salaon,
Ba molo so boi sahali sabulan, pinomat sahali sataon.
Ni durung si Tuma laos dapot Pora-pora.
Molo mamasu-masu hula-hula mangido sian Tuhan,
Napogos hian iba, boi do gabe mamora.
Songgop si Ruba-ruba tu dakka ni Hapadan,
Angka pasu-pasu na ni lehon muna,
Sai dijangkon tondi ma dohot badan.
Mardakka Jabi-jabi, marbulung ia si Tulan
Angka pasu-pasu na pinasahat muna,
Sai sude mai dipasaut Tuhan.
Naung sampulu sada, jumadi sampulu tolu,
Angka pasu-pasu pinasahat muna,
Sai anggiatma padenggan ngolu-ngolu.
Naung sapulu pitu, jumadi sapulu ualu,
Angka pasu-pasu pinasat muna hula-hula nami,
Diampu hami ma di tonga jabu.
Turtu ninna anduhur, tio ninna lote,
Angka pasu-pasu pinasahat muna,
Sai unang ma muba, unang mose.
Habang pidong sibigo, paihut-ihut bulan,
Saluhut angka na tapangido, sai tibu ma dipasaut Tuhan.
Obuk do jambulan, nidandan ni boru Samara
Pasu-pasu na mardongan tangiang sian hula-hula,
Mambahen marsundut-sundut soada mara.
Tinapu bulung nisabi, baen lompan ni pangula
Sahat ma pasu-pasu na nilehon muna i tu hami,
Sai horas ma nang hamu hula-hula.
Suman tu aek natio do hamu, riong-riong di pinggan pasu,
Hula-hula nabasa do hamu, na girgir mamasu-masu.
AKKA UMPASA NA ASING
Martahuak ma manuk di bungkulan ni ruma,
Horas ma hula-hulana,songoni nang akka boruna.
Simbora ma pulguk, pulguk di lage-lage,
Sai mora ma hita luhut, huhut horas jala gabe.
Hariara madungdung, pilo-pilo na maragar,
Sai tading ma na lungun, ro ma na jagar.
Sinuan bulu sibahen na las,
Tabahen uhum mambahen na horas.
Eme ni Simbolon parasaran ni si borok,
Sai horas-horas ma hita on laos Debata ma na marorot.
Sititik ma sigompa, golang-golang pangarahutna,
Tung so sadia pe naeng tarpatupa, sai anggiat ma godang pinasuna.
Pinasa ni Siantar godang rambu-rambuna,
Tung otik pe hatakki, sai godang ma pinasuna.
Tuat si puti, nakkok sideak,
Ia i na ummuli, ima ta pareak.
Aek godang tu aek laut,
Dos ni roha sibaen na saut.
Napuran tano-tano rangging marsiranggongan,
Badan ta i padao-dao, tondita i marsigomgoman.
Marmutik tabu-tabu mandompakhon mataniari,
Sai hot ma di hamu akka pasu-pasu, laho marhajophon akka na sinari.
Bona ni pinasa, hasakkotan ni jomuran,
Tung aha pe dijama hamu, sai tong ma dalan ni pasu-pasu.
Mandurung di aek Sihoru-horu, manjala di aek Sigura-gura,
Udur ma hamu jala leleng mangolu, hipas matua sonang sora mahua.
Dolok ni Simalungun, tu dolok ni Simamora
Salpu ma sian hamu na lungun, sai hatop ma ro si las ni roha.
songonima jolo di tambai angka dongan..........
Selasa, 12 April 2011
Senin, 11 April 2011
Partuturan ni Halak Batak
PARTUTURAN NI HALAK BATAK
Untuk dapat memahami bagaimana parhundul (posisi duduk) di dalam melaksanakan ritual adat Batak maupun saat martarombo dengan orang Batak yang baru di kenal agar kita tidak salah menyebut apakah memanggil Oppung, Tulang atau Amang Boru dll, maka penulis mencoba mencari dari berbagai sumber untuk dapat diketahui oleh Pomparan Tuan Marruji Hutagaol/boru/bere/ibebere yang ada di kota Palembang dan sekitarnya. Karena banyak pengalaman yang dijumpai penulis di Perantauan (pangarantoan) anak-anak yang lahir di kota tidak begitu memahami lagi bagaimana dia menyebut seseorang yang baru dikenal setelah saling menyebut marganya masing-masing.
Ok.....mari kita pelajari bersama!!!
- Jolo tiniptip sanggar, laho bahen huruhuruan, jolo sinungkun marga, asa binoto partuturan ‘
- Hau antaladan, parasaran ni binsusur, sai tiur do pardalanan molo sai denggan iba martutur
Ada tiga bagian kekerabatan, dinamakan ” Dalihan Na Tolu ”:
1. Manat mardongan tubu
2. Elek marboru
3. Somba marhulahula
Yang dimaksud dengan dongan tubu ( sabutuha ) :
1. Dongan sa-ama ni suhut = saudara kandung
2. Paidua ni suhut ( ama martinodohon ) = keturunan Bapatua/Amanguda
3. Hahaanggi ni suhut / dongan tubu ( ompu martinodohon ) = se-marga, se-kampung
4. Bagian panamboli ( panungkun ) ni suhut = kerabat jauh
5. Dongan sa-marga ni suhut = satu marga
6. Dongan sa-ina ni suhut = saudara beda ibu
7. Dongan sapadan ni marga ( pulik marga ), mis : Hutagaol dengan Aruan
Kata-kata bijak dalam berhubungan dengan dongan sabutuha :
- Manat ma ho mardongan sabutuha, molo naeng sangap ho
- Tampulon aek do na mardongan sabutuha
- Tali papaut tali panggongan, tung taripas laut sai tinanda do rupa ni dongan
Yang dimaksud dengan boru :
1. Iboto dongan sa-ama ni suhut = ito kandung kita
2. Boru tubu ni suhut = puteri kandung kita
3. Namboru ni suhut
4. Boru ni ampuan, i ma naro sian na asing jala jinalo niampuan di huta ni iba = perempuan
pendatang yang sudah diterima dengan baik di kampung kita.
5. Boru na gojong = ito, puteri dari Amangtua/Amanguda ataupun Ito jauh dari pihak ompung
yang se-kampung pula dengan pihak hulahula
6. Ibebere/Imbebere = keponakan perempuan
7. Boru ni dongan sa-ina dohot dongan sa-parpadanan = ito dari satu garis tarombo dan
perempuan dari marga parpadanan ( sumpah ).
8. Parumaen/maen = perempuan yang dinikahi putera kita, dan juga isteri dari semua laki-laki
yang memanggil kita ‘Amang’ .
Kata-kata bijak dalam berhubungan dengan boru :
- Elek ma ho marboru, molo naeng ho sonang
- Bungkulan do boru ( sibahen pardomuan )
- Durung do boru tomburon hulahula, sipanumpahi do boru tongtong di hulahula
- Unduk marmeme anak, laos unduk do marmeme boru = kasih sayang yang sama terhadap
putera dan puteri
- Tinallik landorung bontar gotana, dos do anak dohot boru nang pe pulikpulik margana
Kata-kata bijak perihal bere :
Amak do rere anak do bere, dangka do dupang ama do tulang
Hot pe jabu i sai tong do i margulanggulang, tung sian dia pe mangalap boru bere i sai hot do i
boru ni tulang
Yang dimaksud dengan hulahula :
- Tunggane dohot simatua = lae kita dan mertua
- Tulang
- Bona Tulang = tulang dari persaudaraan ompung
- Bona ni ari = hulahula dari Bapak ompung kita . Pokoknya, semua hulahula yang posisinya
sudah jauh di atas, dinamai Bona ni ari.
- Tulang rorobot = tulang dari lae/isteri kita, tulang dari nantulang kita, tulang dari ompung
boru lae kita dan keturunannya. Boru dari tulang rorobot tidak bisa kita nikahi, merekalah
Yang disebut dengan inang bao.
- Seluruh hulahula dongan sabutuha, menjadi hulahula kita juga.
Kata-kata bijak penuntun hubungan kita dengan hulahula :
- Sigaiton lailai do na marhulahula, artinya ; sebagaimana kalau kita ingin menentukan jenis kelamin
ayam (jantan/betina ), kita terlebih dulu menyingkap lailai-nya dengan ati-hati, begitu pula terhadap hulahula,
kita harus terlebih dulu mengetahui sifat-sifat dan tabiat mereka, supaya kita bisa berbuat hal-hal
yang menyenangkan hatinya.
- Na mandanggurhon tu dolok do iba mangalehon tu hulahula, artinya ; kita akan mendapat
berkat yang melimpah dari Tuhan, kalau kita berperilaku baik terhadap hulahula.
- Hulahula i do debata na tarida
- Hulahula i do mula ni mata ni ari na binsar. Artinya, bagi orang Batak, anak dan boru adalah
matahari ( mata ni ari ). Kita menikahi puteri dari hulahula yang kelak akan memberi kita
hamoraon, hagabeon, hasangapon, yaitu putera dan puteri (hamoraon, hagabeon, hasangapon
yang hakiki bagi orang Batak bukanlah materi, tetapi keturunan,selengkapnya baca di ‘Ruma Gorga’ )
- Obuk do jambulan na nidandan baen samara, pasupasu na mardongan tangiang ni hulahula do
mambahen marsundutsundut so ada mara
- Nidurung Situma laos dapot Porapora, pasupasu ni hulahula mambahen pogos gabe mamora
Nama-nama partuturon dan bagaimana kita memanggilnya ( ini versi asli, kalau ternyata
Dalam masa sekarang kita salah menggunakannya, segeralah perbaiki ) (sekali lagi, kita
semua memposisikan diri kita sebagai laki-laki )
A. Dalam keluarga satu generasi :
(1) Amang/Among : kepada bapak kandung
(2) Amangtua : kepada abang kandung bapak kita, maupun par-abangon bapak dari dongan
sabutuha, parparibanon. Namun kita bisa juga memanggil ‘Amang’ saja
Amanguda : kepada adik dari bapak kita, maupun par-adekon bapak dari dongan sabutuha,
parparibanon. Namun bisa juga kita cukup memanggilnya dengan sebutan “Amang’ atau
‘Uda’
(4) Haha/Angkang : kepada abang kandung kita, dan semua par-abangon baik dari amangtua,
dari marga
Anggi : kepada adik kandung kita, maupun seluruh putera amanguda, dan semua laki-laki
yang marganya lebih muda dari marga kita dalam tarombo. Untuk perempuan yang kita
cintai, kita juga bisa memanggilnya dengan sebutan ini atau bisa juga ‘Anggia’
(6) Hahadoli : atau ‘Angkangdoli’, ditujukan kepada semua laki-laki keturunan dari ompu yang
tumodohon ( mem-per-adik kan ) ompung kita
Anggidoli : kepada semua laki-laki yang merupakan keturunan dari ompu yang ditinodohon
(di-per-adik kan) ompung kita, sampai kepada tujuh generasi sebelumnya.
Uniknya, dalam acara ritual adat, panggilan ini bisa langsung digunakan ( tidak perlu
memakai Hata Pantun atau JagarJagar ni hata)
Ompung : kepada kakek kandung kita. Sederhananya, semua orang yang kita panggil
dengan sebutan ‘Amang’, maka bapak-bapak mereka adalah ‘Ompung’ kita. Ompung juga
merupakan panggilan untuk datu/dukun, tabib/Namalo.
(9) Amang mangulahi : kepada bapak dari ompung kita. Kita memanggilnya ‘Amang’
(10) Ompung mangulahi: kepada ompung dari ompung kita
(11) Inang/Inong : kepada ibu kandung kita
(12) Inangtua : kepada isteri dari semua bapatua/amangtua
(13) Inanguda : kepada isteri dari semua bapauda/amanguda
(14) Angkangboru : kepada semua perempuan yang posisinya sama seperti ‘angkang’
(15) Anggiboru : kepada adik kandung. Kita memanggilnya dengan sebutan ‘Inang’
(16) Ompungboru : lihat ke atas
(17) Ompungboru mangulahi : lihat ke atas
B. Dalam hubungan par-hulahula on
(a) Simatua doli : kepada bapak, bapatua, dan bapauda dari isteri kita. Kita memangilnya
dengan epada ‘Amang’
(b) Simatua kepada ibu, inangtua, dan inanguda dari isteri kita. Kita cukup
memangilnya ‘Inang’.
(c) Tunggane : disebut juga ‘Lae’, yakni epada semua ito dari isteri kita
(d) Tulang na poso : kepada putera tunggane kita, dan cukup dipangil ‘Tulang’
(e) Nantulang na poso : kepada puteri tunggane kita, cukup dipanggil ‘Nantulang’
(f) Tulang : kepada ito ibu kita
(g) Nantulang : kepada isteri tulang kita
(h) Ompung bao : kepada orangtua ibu kita, cukup dipanggil ‘Ompung’
(i) Tulang rorobot : kepada tulang ibu kita dan tulang isteri mereka, juga kepada semua
hulahula dari hulahula kita (amangoi…borat na i )
(j) Bonatulang/Bonahula : kepada semua hulahula dari yang kita panggil ‘Ompung’
(k) Bona ni ari : kepada hulahula dari ompung dari semua yang kita panggil ‘Amang’, dan
generasi di atasnya
C. Dalam hubungan par-boru on
(1) Hela : kepada laki-laki yang menikahi puteri kita, juga kepada semua laki-laki yang
menikahi puteri dari abang/adik kita. Kita memanggilnya ‘Amanghela’
(2) Lae : kepada amang, amangtua, dan amanguda dari hela kita. Juga kepada laki-laki yang
menikahi ito kandung kita
(3) Ito : kepada inang, inangtua, dan inanguda dari hela kita
(4) Amangboru : kepada laki-laki ( juga abang/adik nya) yang menikahi ito bapak kita
(5) Namboru : kepada isteri amangboru kita
(6) Lae : kepada putera dari amangboru kita
(7) Ito : kepada puteri dari amangboru kita
(8) Lae : kepada bapak dari amangboru kita
(9) Ito : kepada ibu/inang dari amangboru kita
(10) Bere : kepada abang/adik juga ito dari hela kita
(11) Bere : kepada putera dan puteri dari ito kita
(12) Bere : kepada ito dari amangboru kita
Alus ni tutur tu panjouhon ni partuturan na tu ibana ( hubungan sebutan kekerabatan timbal balik )
Kalau kita laki-laki dan memanggil seseorang dengan : Orang itu akan memanggil kita:
• amang, amangtua VS amanguda amang
• inang, inangtua VS inanguda amang
• angkang VS anggi(a)
• ompungdoli (suhut = dari pihak laki-laki) VS anggi(a)
• ompungboru ( suhut ) VS anggi(a)
• ompungdoli ( bao = dari pihak perempuan ) VS lae
• ompungboru ( bao ) VS amangbao
• inang ( anggiboru ) VS amang
• anggia VS angkang
• anggia ( pahompu ) VS ompung
• inang ( bao ) VS amang
• inang ( parumaen ) VS amang
• amang ( simatua ) VS amanghela
• inang ( simatua ) VS amanghela
• tunggane VS lae
• tulang VS bere
• nantulang VS bere
• tulang na poso VS amangboru
• nantulang na poso VS amangboru
• bere VS tulang
• ito VS ito
• parumaen/maen VS amangboru
• amang ( na mambuat maen ni iba ) VS amang
Kalau kita perempuan dan memanggil seseorang dengan : Orang itu akan
Memanggil kita:
• amang, amangtua, VS amanguda inang
• inang, inangtua, VS inanguda inang
• angkang VS anggi(a)
• ompungdoli (suhut = dari pihak laki-laki) VS ito
• ompungboru ( suhut ) VS eda
• ompungdoli ( bao = dari pihak perempuan ) VS ito
• ompungboru ( bao ) VS eda
• anggia VS angkang
• inang ( parumaen ) VS inang
• amang ( simatua ) VS inang
• inang ( simatua ) VS inang
• tulang VS bere
• nantulang VS bere
• bere VS nantulang
• ito VS ito
• parumaen/maen VS nanmboru
• amang ( na mambuat maen ni iba ) VS inang
Beberapa hal yang perlu di ingat :
- Hanya laki-laki lah yang mar-lae, mar-tunggane, mar-tulang na poso dohot nantulang naposo.
- Hanya perempuan lah yang mar-eda, mar-amang na poso dohot inang na poso .
Ada lagi istilah LEBANLEBAN TUTUR, artinya pelanggaran adat yang dimaafkan. Misalnya begini : saya punya bere, perempuan, menikah dengan laki-laki, putera dari dongan sabutuha saya.
Nah, seharusnya, si bere itu memanggil saya ‘Amang’ karena pernikahan itu meletakkan posisi saya menjadi mertua/simatua, dan laki-laki itu harus memanggil saya ‘Tulang rorobot’ karena perempuan yang dia nikahi adalah bere saya. Tapi tidaklah demikian halnya.
Partuturon karena keturunan lebih kuat daripada partuturon apa pun, sehingga si bere harus tetap
panggil saya ‘Tulang’ dan si laki-laki harus tetap memanggil saya ‘Bapatua/bapauda’
sumber : internet
Untuk dapat memahami bagaimana parhundul (posisi duduk) di dalam melaksanakan ritual adat Batak maupun saat martarombo dengan orang Batak yang baru di kenal agar kita tidak salah menyebut apakah memanggil Oppung, Tulang atau Amang Boru dll, maka penulis mencoba mencari dari berbagai sumber untuk dapat diketahui oleh Pomparan Tuan Marruji Hutagaol/boru/bere/ibebere yang ada di kota Palembang dan sekitarnya. Karena banyak pengalaman yang dijumpai penulis di Perantauan (pangarantoan) anak-anak yang lahir di kota tidak begitu memahami lagi bagaimana dia menyebut seseorang yang baru dikenal setelah saling menyebut marganya masing-masing.
Ok.....mari kita pelajari bersama!!!
- Jolo tiniptip sanggar, laho bahen huruhuruan, jolo sinungkun marga, asa binoto partuturan ‘
- Hau antaladan, parasaran ni binsusur, sai tiur do pardalanan molo sai denggan iba martutur
Ada tiga bagian kekerabatan, dinamakan ” Dalihan Na Tolu ”:
1. Manat mardongan tubu
2. Elek marboru
3. Somba marhulahula
Yang dimaksud dengan dongan tubu ( sabutuha ) :
1. Dongan sa-ama ni suhut = saudara kandung
2. Paidua ni suhut ( ama martinodohon ) = keturunan Bapatua/Amanguda
3. Hahaanggi ni suhut / dongan tubu ( ompu martinodohon ) = se-marga, se-kampung
4. Bagian panamboli ( panungkun ) ni suhut = kerabat jauh
5. Dongan sa-marga ni suhut = satu marga
6. Dongan sa-ina ni suhut = saudara beda ibu
7. Dongan sapadan ni marga ( pulik marga ), mis : Hutagaol dengan Aruan
Kata-kata bijak dalam berhubungan dengan dongan sabutuha :
- Manat ma ho mardongan sabutuha, molo naeng sangap ho
- Tampulon aek do na mardongan sabutuha
- Tali papaut tali panggongan, tung taripas laut sai tinanda do rupa ni dongan
Yang dimaksud dengan boru :
1. Iboto dongan sa-ama ni suhut = ito kandung kita
2. Boru tubu ni suhut = puteri kandung kita
3. Namboru ni suhut
4. Boru ni ampuan, i ma naro sian na asing jala jinalo niampuan di huta ni iba = perempuan
pendatang yang sudah diterima dengan baik di kampung kita.
5. Boru na gojong = ito, puteri dari Amangtua/Amanguda ataupun Ito jauh dari pihak ompung
yang se-kampung pula dengan pihak hulahula
6. Ibebere/Imbebere = keponakan perempuan
7. Boru ni dongan sa-ina dohot dongan sa-parpadanan = ito dari satu garis tarombo dan
perempuan dari marga parpadanan ( sumpah ).
8. Parumaen/maen = perempuan yang dinikahi putera kita, dan juga isteri dari semua laki-laki
yang memanggil kita ‘Amang’ .
Kata-kata bijak dalam berhubungan dengan boru :
- Elek ma ho marboru, molo naeng ho sonang
- Bungkulan do boru ( sibahen pardomuan )
- Durung do boru tomburon hulahula, sipanumpahi do boru tongtong di hulahula
- Unduk marmeme anak, laos unduk do marmeme boru = kasih sayang yang sama terhadap
putera dan puteri
- Tinallik landorung bontar gotana, dos do anak dohot boru nang pe pulikpulik margana
Kata-kata bijak perihal bere :
Amak do rere anak do bere, dangka do dupang ama do tulang
Hot pe jabu i sai tong do i margulanggulang, tung sian dia pe mangalap boru bere i sai hot do i
boru ni tulang
Yang dimaksud dengan hulahula :
- Tunggane dohot simatua = lae kita dan mertua
- Tulang
- Bona Tulang = tulang dari persaudaraan ompung
- Bona ni ari = hulahula dari Bapak ompung kita . Pokoknya, semua hulahula yang posisinya
sudah jauh di atas, dinamai Bona ni ari.
- Tulang rorobot = tulang dari lae/isteri kita, tulang dari nantulang kita, tulang dari ompung
boru lae kita dan keturunannya. Boru dari tulang rorobot tidak bisa kita nikahi, merekalah
Yang disebut dengan inang bao.
- Seluruh hulahula dongan sabutuha, menjadi hulahula kita juga.
Kata-kata bijak penuntun hubungan kita dengan hulahula :
- Sigaiton lailai do na marhulahula, artinya ; sebagaimana kalau kita ingin menentukan jenis kelamin
ayam (jantan/betina ), kita terlebih dulu menyingkap lailai-nya dengan ati-hati, begitu pula terhadap hulahula,
kita harus terlebih dulu mengetahui sifat-sifat dan tabiat mereka, supaya kita bisa berbuat hal-hal
yang menyenangkan hatinya.
- Na mandanggurhon tu dolok do iba mangalehon tu hulahula, artinya ; kita akan mendapat
berkat yang melimpah dari Tuhan, kalau kita berperilaku baik terhadap hulahula.
- Hulahula i do debata na tarida
- Hulahula i do mula ni mata ni ari na binsar. Artinya, bagi orang Batak, anak dan boru adalah
matahari ( mata ni ari ). Kita menikahi puteri dari hulahula yang kelak akan memberi kita
hamoraon, hagabeon, hasangapon, yaitu putera dan puteri (hamoraon, hagabeon, hasangapon
yang hakiki bagi orang Batak bukanlah materi, tetapi keturunan,selengkapnya baca di ‘Ruma Gorga’ )
- Obuk do jambulan na nidandan baen samara, pasupasu na mardongan tangiang ni hulahula do
mambahen marsundutsundut so ada mara
- Nidurung Situma laos dapot Porapora, pasupasu ni hulahula mambahen pogos gabe mamora
Nama-nama partuturon dan bagaimana kita memanggilnya ( ini versi asli, kalau ternyata
Dalam masa sekarang kita salah menggunakannya, segeralah perbaiki ) (sekali lagi, kita
semua memposisikan diri kita sebagai laki-laki )
A. Dalam keluarga satu generasi :
(1) Amang/Among : kepada bapak kandung
(2) Amangtua : kepada abang kandung bapak kita, maupun par-abangon bapak dari dongan
sabutuha, parparibanon. Namun kita bisa juga memanggil ‘Amang’ saja
Amanguda : kepada adik dari bapak kita, maupun par-adekon bapak dari dongan sabutuha,
parparibanon. Namun bisa juga kita cukup memanggilnya dengan sebutan “Amang’ atau
‘Uda’
(4) Haha/Angkang : kepada abang kandung kita, dan semua par-abangon baik dari amangtua,
dari marga
Anggi : kepada adik kandung kita, maupun seluruh putera amanguda, dan semua laki-laki
yang marganya lebih muda dari marga kita dalam tarombo. Untuk perempuan yang kita
cintai, kita juga bisa memanggilnya dengan sebutan ini atau bisa juga ‘Anggia’
(6) Hahadoli : atau ‘Angkangdoli’, ditujukan kepada semua laki-laki keturunan dari ompu yang
tumodohon ( mem-per-adik kan ) ompung kita
Anggidoli : kepada semua laki-laki yang merupakan keturunan dari ompu yang ditinodohon
(di-per-adik kan) ompung kita, sampai kepada tujuh generasi sebelumnya.
Uniknya, dalam acara ritual adat, panggilan ini bisa langsung digunakan ( tidak perlu
memakai Hata Pantun atau JagarJagar ni hata)
Ompung : kepada kakek kandung kita. Sederhananya, semua orang yang kita panggil
dengan sebutan ‘Amang’, maka bapak-bapak mereka adalah ‘Ompung’ kita. Ompung juga
merupakan panggilan untuk datu/dukun, tabib/Namalo.
(9) Amang mangulahi : kepada bapak dari ompung kita. Kita memanggilnya ‘Amang’
(10) Ompung mangulahi: kepada ompung dari ompung kita
(11) Inang/Inong : kepada ibu kandung kita
(12) Inangtua : kepada isteri dari semua bapatua/amangtua
(13) Inanguda : kepada isteri dari semua bapauda/amanguda
(14) Angkangboru : kepada semua perempuan yang posisinya sama seperti ‘angkang’
(15) Anggiboru : kepada adik kandung. Kita memanggilnya dengan sebutan ‘Inang’
(16) Ompungboru : lihat ke atas
(17) Ompungboru mangulahi : lihat ke atas
B. Dalam hubungan par-hulahula on
(a) Simatua doli : kepada bapak, bapatua, dan bapauda dari isteri kita. Kita memangilnya
dengan epada ‘Amang’
(b) Simatua kepada ibu, inangtua, dan inanguda dari isteri kita. Kita cukup
memangilnya ‘Inang’.
(c) Tunggane : disebut juga ‘Lae’, yakni epada semua ito dari isteri kita
(d) Tulang na poso : kepada putera tunggane kita, dan cukup dipangil ‘Tulang’
(e) Nantulang na poso : kepada puteri tunggane kita, cukup dipanggil ‘Nantulang’
(f) Tulang : kepada ito ibu kita
(g) Nantulang : kepada isteri tulang kita
(h) Ompung bao : kepada orangtua ibu kita, cukup dipanggil ‘Ompung’
(i) Tulang rorobot : kepada tulang ibu kita dan tulang isteri mereka, juga kepada semua
hulahula dari hulahula kita (amangoi…borat na i )
(j) Bonatulang/Bonahula : kepada semua hulahula dari yang kita panggil ‘Ompung’
(k) Bona ni ari : kepada hulahula dari ompung dari semua yang kita panggil ‘Amang’, dan
generasi di atasnya
C. Dalam hubungan par-boru on
(1) Hela : kepada laki-laki yang menikahi puteri kita, juga kepada semua laki-laki yang
menikahi puteri dari abang/adik kita. Kita memanggilnya ‘Amanghela’
(2) Lae : kepada amang, amangtua, dan amanguda dari hela kita. Juga kepada laki-laki yang
menikahi ito kandung kita
(3) Ito : kepada inang, inangtua, dan inanguda dari hela kita
(4) Amangboru : kepada laki-laki ( juga abang/adik nya) yang menikahi ito bapak kita
(5) Namboru : kepada isteri amangboru kita
(6) Lae : kepada putera dari amangboru kita
(7) Ito : kepada puteri dari amangboru kita
(8) Lae : kepada bapak dari amangboru kita
(9) Ito : kepada ibu/inang dari amangboru kita
(10) Bere : kepada abang/adik juga ito dari hela kita
(11) Bere : kepada putera dan puteri dari ito kita
(12) Bere : kepada ito dari amangboru kita
Alus ni tutur tu panjouhon ni partuturan na tu ibana ( hubungan sebutan kekerabatan timbal balik )
Kalau kita laki-laki dan memanggil seseorang dengan : Orang itu akan memanggil kita:
• amang, amangtua VS amanguda amang
• inang, inangtua VS inanguda amang
• angkang VS anggi(a)
• ompungdoli (suhut = dari pihak laki-laki) VS anggi(a)
• ompungboru ( suhut ) VS anggi(a)
• ompungdoli ( bao = dari pihak perempuan ) VS lae
• ompungboru ( bao ) VS amangbao
• inang ( anggiboru ) VS amang
• anggia VS angkang
• anggia ( pahompu ) VS ompung
• inang ( bao ) VS amang
• inang ( parumaen ) VS amang
• amang ( simatua ) VS amanghela
• inang ( simatua ) VS amanghela
• tunggane VS lae
• tulang VS bere
• nantulang VS bere
• tulang na poso VS amangboru
• nantulang na poso VS amangboru
• bere VS tulang
• ito VS ito
• parumaen/maen VS amangboru
• amang ( na mambuat maen ni iba ) VS amang
Kalau kita perempuan dan memanggil seseorang dengan : Orang itu akan
Memanggil kita:
• amang, amangtua, VS amanguda inang
• inang, inangtua, VS inanguda inang
• angkang VS anggi(a)
• ompungdoli (suhut = dari pihak laki-laki) VS ito
• ompungboru ( suhut ) VS eda
• ompungdoli ( bao = dari pihak perempuan ) VS ito
• ompungboru ( bao ) VS eda
• anggia VS angkang
• inang ( parumaen ) VS inang
• amang ( simatua ) VS inang
• inang ( simatua ) VS inang
• tulang VS bere
• nantulang VS bere
• bere VS nantulang
• ito VS ito
• parumaen/maen VS nanmboru
• amang ( na mambuat maen ni iba ) VS inang
Beberapa hal yang perlu di ingat :
- Hanya laki-laki lah yang mar-lae, mar-tunggane, mar-tulang na poso dohot nantulang naposo.
- Hanya perempuan lah yang mar-eda, mar-amang na poso dohot inang na poso .
Ada lagi istilah LEBANLEBAN TUTUR, artinya pelanggaran adat yang dimaafkan. Misalnya begini : saya punya bere, perempuan, menikah dengan laki-laki, putera dari dongan sabutuha saya.
Nah, seharusnya, si bere itu memanggil saya ‘Amang’ karena pernikahan itu meletakkan posisi saya menjadi mertua/simatua, dan laki-laki itu harus memanggil saya ‘Tulang rorobot’ karena perempuan yang dia nikahi adalah bere saya. Tapi tidaklah demikian halnya.
Partuturon karena keturunan lebih kuat daripada partuturon apa pun, sehingga si bere harus tetap
panggil saya ‘Tulang’ dan si laki-laki harus tetap memanggil saya ‘Bapatua/bapauda’
sumber : internet
Mengenal Ulos Batak
Oloan Pardede
[ JENIS DAN TATA CARA PENGGUNAANNYA ]
Pada jaman dahulu sebelum orang batak mengenal tekstil buatan luar, ulos adalah pakaian sehari-hari. Bila dipakai laki-laki bagian atasnya disebut “hande-hande” sedang bagian bawah disebut “singkot” kemudian bagian penutup kepala disebut “tali-tali” atau “detar”.
Bia dipakai perempuan, bagian bawah hingga batas dada disebut “haen”, untuk penutup pungung disebut “hoba-hoba” dan bila dipakai berupa selendang disebut “ampe-ampe” dan yang dipakai sebagai penutup kepala disebut “saong”.
Apabila seorang wanita sedang menggendong anak, penutup punggung disebut “hohop-hohop” sedang alat untuk menggendong disebut’ “parompa”.
Sampai sekarang tradisi berpakaian cara ini masih bias kita lihat didaerah pedalaman Tapanuli.
Tidak semua ulos Batak dapat dipakai dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya ulos jugia, ragi hidup, ragi hotang dan runjat. Biasanya adalah simpanan dan hanya dipakai pada waktu tertentu saja.
Proses pembuatan ulos batak.
Bagi awam dirasa sangat unik. Bahan dasar ulos pada umumnya adalah sama yaitu sejenis benang yang dipintal dari kapas. Yang membedakan sebuah ulos adalah proses pembuatannya. Ini merupakan ukuran penentuan nilai sebuah ulos.
Untuk memberi warna dasar benang ulos, sejenis tumbuhan nila (salaon) dimasukkan kedalam sebuah periuk tanah yang telah diisi air. Tumbuhan ini direndam (digon-gon) berhari-hari hingga gatahnya keluar, lalu diperas dan ampasnya dibuang. Hasilnya ialah cairan berwarna hitam kebiru-biruan yang disebut “itom”.
Periuk tanah (palabuan) diisi dengan air hujan yang tertampung pada lekuk batu (aek ni nanturge) dicampur dengan air kapur secukupnya. Kemudian cairan yang berwarna hitam kebiru-biruan tadi dimasukkan, lalu diaduk hingga larut. Ini disebut “manggaru”. Kedalaman cairan inilah benang dicelupkan.
Sebelum dicelupkan, benang terlebih dahulu dililit dengan benang lain pada bahagian-bahagian tertentu menurut warna yang diingini, setelah itu proses pencelupan dimulai secara berulang-ulang. Proses ini memakan waktu yang sangat lama bahkan berbulan-bulan dan ada kalahnya ada yang sampai bertahun.
Setelah warna yang diharapkan tercapai, benang tadi kemudian disepuh dengan air lumpur yang dicampur dengan air abu, lalu dimasak hingga mendidih sampai benang tadi kelihatan mengkilat. Ini disebut “mar-sigira”. Biasanya dilakukan pada waktu pagi ditepi kali atau dipinggiran sungai/danau.
Bilamana warna yang diharapkan sudah cukup matang, lilitan benang kemudian dibuka untuk “diunggas” agar benang menjadi kuat. Benang direndam kedalam periuk yang berisi nasi hingga meresap keseluruh benang. Selesai diunggas, benang dikeringkan.
Benang yang sudah kering digulung (dihulhul) setiap jenis warna.
Setelah benang sudah lengkap dalam gulungan setiap jenis warna yang dibutuhkan pekerjaan selanjutnya adalah “mangani”. Benang yang sudah selesai diani inilah yang kemudian masuk proses penenunan.
Bila kita memperhatikan ulos Batak secara teliti, akan kelihatan bahwa cara pembuatannya yang tergolong primitif bernilai seni yang sangat tinggi.
Seperti telah diutarakan diatas, ulos Batak mempunyai bahan baku yang sama. Yang membedakan adalah poses pembuatannya mempunyai tingkatan tertentu. Misalnya bagi anak dara, yang sedang belajar bertenun hanya diperkenankan membuat ulos “parompa” ini disebut “mallage” (ulos yang dipakai untuk menggendong anak).
Tingkatan ini diukur dari jumlah lidi yang dipakai untuk memberi warna motif yang diinginkan. Tingkatan yang tinggi ialah bila dia telah mampu mempergunakan tujuh buah lidi atau disebut “marsipitu lili”. Yang bersangkutan telah dianggap cukup mampu bertenun segala jenis ulos Batak.
Jenis Ulos
1. Ulos Jugia.
Ulos ini disebut juga “ulos naso ra pipot atau “pinunsaan”.
Biasanya ulos yang harga dan nilainya sangat mahal dalam suku Batak disebut ulos “homitan” yang disimpan di “hombung” atau “parmonang-monangan” (berupa Iemari pada jaman dulu kala). Menurut kepercayaan orang Batak, ulos ini tidak diperbolehkan dipakai sembarangan kecuali orang yang sudah “saur matua” atau kata lain “naung gabe” (orang tua yang sudah mempunyai cucu dari anaknya laki-laki dan perempuan).
[ JENIS DAN TATA CARA PENGGUNAANNYA ]
Pada jaman dahulu sebelum orang batak mengenal tekstil buatan luar, ulos adalah pakaian sehari-hari. Bila dipakai laki-laki bagian atasnya disebut “hande-hande” sedang bagian bawah disebut “singkot” kemudian bagian penutup kepala disebut “tali-tali” atau “detar”.
Bia dipakai perempuan, bagian bawah hingga batas dada disebut “haen”, untuk penutup pungung disebut “hoba-hoba” dan bila dipakai berupa selendang disebut “ampe-ampe” dan yang dipakai sebagai penutup kepala disebut “saong”.
Apabila seorang wanita sedang menggendong anak, penutup punggung disebut “hohop-hohop” sedang alat untuk menggendong disebut’ “parompa”.
Sampai sekarang tradisi berpakaian cara ini masih bias kita lihat didaerah pedalaman Tapanuli.
Tidak semua ulos Batak dapat dipakai dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya ulos jugia, ragi hidup, ragi hotang dan runjat. Biasanya adalah simpanan dan hanya dipakai pada waktu tertentu saja.
Proses pembuatan ulos batak.
Bagi awam dirasa sangat unik. Bahan dasar ulos pada umumnya adalah sama yaitu sejenis benang yang dipintal dari kapas. Yang membedakan sebuah ulos adalah proses pembuatannya. Ini merupakan ukuran penentuan nilai sebuah ulos.
Untuk memberi warna dasar benang ulos, sejenis tumbuhan nila (salaon) dimasukkan kedalam sebuah periuk tanah yang telah diisi air. Tumbuhan ini direndam (digon-gon) berhari-hari hingga gatahnya keluar, lalu diperas dan ampasnya dibuang. Hasilnya ialah cairan berwarna hitam kebiru-biruan yang disebut “itom”.
Periuk tanah (palabuan) diisi dengan air hujan yang tertampung pada lekuk batu (aek ni nanturge) dicampur dengan air kapur secukupnya. Kemudian cairan yang berwarna hitam kebiru-biruan tadi dimasukkan, lalu diaduk hingga larut. Ini disebut “manggaru”. Kedalaman cairan inilah benang dicelupkan.
Sebelum dicelupkan, benang terlebih dahulu dililit dengan benang lain pada bahagian-bahagian tertentu menurut warna yang diingini, setelah itu proses pencelupan dimulai secara berulang-ulang. Proses ini memakan waktu yang sangat lama bahkan berbulan-bulan dan ada kalahnya ada yang sampai bertahun.
Setelah warna yang diharapkan tercapai, benang tadi kemudian disepuh dengan air lumpur yang dicampur dengan air abu, lalu dimasak hingga mendidih sampai benang tadi kelihatan mengkilat. Ini disebut “mar-sigira”. Biasanya dilakukan pada waktu pagi ditepi kali atau dipinggiran sungai/danau.
Bilamana warna yang diharapkan sudah cukup matang, lilitan benang kemudian dibuka untuk “diunggas” agar benang menjadi kuat. Benang direndam kedalam periuk yang berisi nasi hingga meresap keseluruh benang. Selesai diunggas, benang dikeringkan.
Benang yang sudah kering digulung (dihulhul) setiap jenis warna.
Setelah benang sudah lengkap dalam gulungan setiap jenis warna yang dibutuhkan pekerjaan selanjutnya adalah “mangani”. Benang yang sudah selesai diani inilah yang kemudian masuk proses penenunan.
Bila kita memperhatikan ulos Batak secara teliti, akan kelihatan bahwa cara pembuatannya yang tergolong primitif bernilai seni yang sangat tinggi.
Seperti telah diutarakan diatas, ulos Batak mempunyai bahan baku yang sama. Yang membedakan adalah poses pembuatannya mempunyai tingkatan tertentu. Misalnya bagi anak dara, yang sedang belajar bertenun hanya diperkenankan membuat ulos “parompa” ini disebut “mallage” (ulos yang dipakai untuk menggendong anak).
Tingkatan ini diukur dari jumlah lidi yang dipakai untuk memberi warna motif yang diinginkan. Tingkatan yang tinggi ialah bila dia telah mampu mempergunakan tujuh buah lidi atau disebut “marsipitu lili”. Yang bersangkutan telah dianggap cukup mampu bertenun segala jenis ulos Batak.
Jenis Ulos
1. Ulos Jugia.
Ulos ini disebut juga “ulos naso ra pipot atau “pinunsaan”.
Biasanya ulos yang harga dan nilainya sangat mahal dalam suku Batak disebut ulos “homitan” yang disimpan di “hombung” atau “parmonang-monangan” (berupa Iemari pada jaman dulu kala). Menurut kepercayaan orang Batak, ulos ini tidak diperbolehkan dipakai sembarangan kecuali orang yang sudah “saur matua” atau kata lain “naung gabe” (orang tua yang sudah mempunyai cucu dari anaknya laki-laki dan perempuan).
Selama masih ada anaknya yang belum kawin atau belum mempunyai keturuan walaupun telah mempunyai cucu dari sebahagian anaknya, orang tua tersebut belum bisa disebut atau digolongkan dengan tingkalan saur matua. Hanya orang yang disebut “nagabe” sajalah yang berhak memakai ulos tersebut. Jadi ukuran hagabeon dalam adat suku Batak bukanlah ditinjau dari kedudukan pangkat maupun kekayaan.
Tingginya aturan pemakaian jenis ulos ini menyebabkan ulos merupakan benda langka hingga banyak orang yang tidak mengenalnya. Ulos sering menjadi barang warisan orang tua kepada anaknya dan nialainya sama dengan “sitoppi” (emas yang dipakai oleh istri raja pada waktu pesta) yang ukurannya sama dengan ukuran padi yang disepakati dan tentu jumlah besar.
2. Ulos Ragi Hidup.
Ulos ini setingkat dibawah Ulos Jugia. Banyak orang beranggapan ulos ini adalah yang paling tinggi nilanya, mengingat ulos ini memasyarakat pemakainya dalam upacara adat Batak .
Ulos ini dapat dipakai untuk berbagai keperluan pada upacara duka cita maupun upacara suka cita. Dan juga dapat dipakai oleh Raja-raja maupun oleh masyarakat pertengahan. Pada jaman dahulu dipakai juga untuk “mangupa tondi” (mengukuhkan semangat) seorang anak yang baru lahir. Ulos ini juga dipakai oleh suhut si habolonan (tuan rumah). Ini yang membedakannya dengan suhut yang lain, yang dalam versi “Dalihan Na Tolu” disebut dongan tubu.
2. Ulos Ragi Hidup.
Ulos ini setingkat dibawah Ulos Jugia. Banyak orang beranggapan ulos ini adalah yang paling tinggi nilanya, mengingat ulos ini memasyarakat pemakainya dalam upacara adat Batak .
Ulos ini dapat dipakai untuk berbagai keperluan pada upacara duka cita maupun upacara suka cita. Dan juga dapat dipakai oleh Raja-raja maupun oleh masyarakat pertengahan. Pada jaman dahulu dipakai juga untuk “mangupa tondi” (mengukuhkan semangat) seorang anak yang baru lahir. Ulos ini juga dipakai oleh suhut si habolonan (tuan rumah). Ini yang membedakannya dengan suhut yang lain, yang dalam versi “Dalihan Na Tolu” disebut dongan tubu.
Dalam system kekeluargaan orang Batak. Kelompok satu marga ( dongan tubu) adalah kelompok “sisada raga-raga sisada somba” terhadap kelompok marga lain. Ada pepatah yang mengatakan “martanda do suhul, marbona sakkalan, marnata do suhut, marnampuna do ugasan”, yang dapat diartikan walaupun pesta itu untuk kepentingan bersama, hak yang punya hajat (suhut sihabolonan) tetap diakui sebagai pengambil kata putus (putusan terakhir).
Dengan memakai ulos ini akan jelas kelihatan siapa sebenarnya tuan rumah.
Dengan memakai ulos ini akan jelas kelihatan siapa sebenarnya tuan rumah.
Pembuatan ulos ini berbeda dengan pembuatan ulos lain, sebab ulos ini dapat dikerjakan secara gotong royong. Dengan kata lain, dikerjakan secara terpisah dengan orang yang berbeda. Kedua sisi ulos kiri dan kanan (ambi) dikerjakan oleh dua orang. Kepala ulos atas bawah (tinorpa) dikerjakan oleh dua orang pula, sedangkan bagian tengah atau badan ulos (tor) dikerjakan satu orang. Sehingga seluruhnya dikerjakan lima orang. Kemudian hasil kerja ke lima orang ini disatukan (diihot) menjadi satu kesatuan yang disebut ulos “Ragi Hidup”.
Mengapa harus dikerjakan cara demikian? Mengerjakan ulos ini harus selesai dalam waktu tertentu menurut “hatiha” Batak (kalender Batak). Bila dimulai Artia (hari pertama) selesai di Tula (hari tengah dua puluh).
Bila seorang Tua meninggal dunia, yang memakai ulos ini ialah anak yang sulung sedang yang lainnya memakai ulos “sibolang”. Ulos ini juga sangat baik bila diberikan sebagai ulos “Panggabei” (Ulos Saur Matua) kepada cucu dari anak yang meninggal. Pada saat itu nilai ulos Ragi Hidup sama dengan ulos jugia.
Pada upacara perkawinan, ulos ini biasanya diberikan sebagai ulos “Pansamot” (untuk orang tua pengantin laki-laki) dan ulos ini tidak bisa diberikan kepada pengantin oleh siapa pun. Dan didaerah Simalungun ulos Ragi Hidup tidak boleh dipakai oleh kaum wanita.
3. Ragi Hotang.
Ulos ini biasanya diberikan kepada sepasang pengantin yang disebut sebagai ulos “Marjabu”. Dengan pemberian ulos ini dimaksudkan agar ikatan batin seperti rotan (hotang).
Cara pemberiannya kepada kedua pengantin ialah disampirkan dari sebelah kanan pengantin, ujungnya dipegang dengan tangan kanan Iaki-laki, dan ujung sebelah kiri oleh perempuan lalu disatukan ditengah dada seperti terikat.
Pada jaman dahulu rotan adalah tali pengikat sebuah benda yang dianggap paling kuat dan ampuh. Inilah yang dilambangkan oleh ragi (corak) tersebut.
4. Ulos Sadum.
Ulos ini penuh dengan warna warni yang ceria hingga sangat cocok dipakai untuk suasana suka cita. Di Tapanuli Selatan ulos ini biasanya dipakai sebagai panjangki/parompa (gendongan) bagi keturunan Daulat Baginda atau Mangaraja. Untuk mengundang (marontang) raja raja, ulos ini dipakai sebagai alas sirih diatas piring besar (pinggan godang burangir/harunduk panyurduan).
Aturan pemakaian ulos ini demikian ketat hingga ada golongan tertentu di Tapanuli Selatan dilarang memakai ulos ini. Begitu indahnya ulos ini sehingga didaerah lain sering dipakai sebagai ulos kenang-kenangan dan bahkan dibuat pula sebagai hiasan dinding. Ulos ini sering pula diberi sebagai kenang kenangan kepada pejabat pejabat yang berkunjung ke daerah.
5. Ulos Runjat.
Ulos ini biasanya dipakai oleh orang kaya atau orang terpandang sebagai ulos “edang-edang” (dipakai pada waktu pergi ke undangan). Ulos ini dapat juga diberikan kepada pengantin oleh keluarga dekat menurut versi (tohonan) Dalihan Natolu diluar hasuhutan bolon, misalnya oleh Tulang (paman), pariban (kakak pengantin perempuan yang sudah kawin), dan pamarai (pakcik pengantin perempuan). Ulos ini juga dapat diberikan pada waktu “mangupa-upa” dalam acara pesta gembira (ulaon silas ni roha).
Mengapa harus dikerjakan cara demikian? Mengerjakan ulos ini harus selesai dalam waktu tertentu menurut “hatiha” Batak (kalender Batak). Bila dimulai Artia (hari pertama) selesai di Tula (hari tengah dua puluh).
Bila seorang Tua meninggal dunia, yang memakai ulos ini ialah anak yang sulung sedang yang lainnya memakai ulos “sibolang”. Ulos ini juga sangat baik bila diberikan sebagai ulos “Panggabei” (Ulos Saur Matua) kepada cucu dari anak yang meninggal. Pada saat itu nilai ulos Ragi Hidup sama dengan ulos jugia.
Pada upacara perkawinan, ulos ini biasanya diberikan sebagai ulos “Pansamot” (untuk orang tua pengantin laki-laki) dan ulos ini tidak bisa diberikan kepada pengantin oleh siapa pun. Dan didaerah Simalungun ulos Ragi Hidup tidak boleh dipakai oleh kaum wanita.
3. Ragi Hotang.
Ulos ini biasanya diberikan kepada sepasang pengantin yang disebut sebagai ulos “Marjabu”. Dengan pemberian ulos ini dimaksudkan agar ikatan batin seperti rotan (hotang).
Cara pemberiannya kepada kedua pengantin ialah disampirkan dari sebelah kanan pengantin, ujungnya dipegang dengan tangan kanan Iaki-laki, dan ujung sebelah kiri oleh perempuan lalu disatukan ditengah dada seperti terikat.
Pada jaman dahulu rotan adalah tali pengikat sebuah benda yang dianggap paling kuat dan ampuh. Inilah yang dilambangkan oleh ragi (corak) tersebut.
4. Ulos Sadum.
Ulos ini penuh dengan warna warni yang ceria hingga sangat cocok dipakai untuk suasana suka cita. Di Tapanuli Selatan ulos ini biasanya dipakai sebagai panjangki/parompa (gendongan) bagi keturunan Daulat Baginda atau Mangaraja. Untuk mengundang (marontang) raja raja, ulos ini dipakai sebagai alas sirih diatas piring besar (pinggan godang burangir/harunduk panyurduan).
Aturan pemakaian ulos ini demikian ketat hingga ada golongan tertentu di Tapanuli Selatan dilarang memakai ulos ini. Begitu indahnya ulos ini sehingga didaerah lain sering dipakai sebagai ulos kenang-kenangan dan bahkan dibuat pula sebagai hiasan dinding. Ulos ini sering pula diberi sebagai kenang kenangan kepada pejabat pejabat yang berkunjung ke daerah.
5. Ulos Runjat.
Ulos ini biasanya dipakai oleh orang kaya atau orang terpandang sebagai ulos “edang-edang” (dipakai pada waktu pergi ke undangan). Ulos ini dapat juga diberikan kepada pengantin oleh keluarga dekat menurut versi (tohonan) Dalihan Natolu diluar hasuhutan bolon, misalnya oleh Tulang (paman), pariban (kakak pengantin perempuan yang sudah kawin), dan pamarai (pakcik pengantin perempuan). Ulos ini juga dapat diberikan pada waktu “mangupa-upa” dalam acara pesta gembira (ulaon silas ni roha).
Kelima jenis ulos ini adalah merupakan ulos homitan (simpanan) yang hanya kelihatan pada waktu tertentu saja. Karena ulos ini jarang dipakai hingga tidak perlu dicuci dan biasanya cukup dijemur di siang hari pada waktu masa bulan purnama (tula).
6. Ulos Sibolang.
Ulos ini dapat dipakai untuk keperluan duka cita atau suka cita. Untuk keperluan duka cita biasanya dipilih dari jenis warna hitamnya menonjol, sedang bila dalam acara suka cita dipilih dari warna yang putihnya menonjol. Dalam acara duka cita ulos ini paling banyak dipergunakan orang. Untuk ulos “saput” atau ulos “tujung” harusnya dari jenis ulos ini dan tidak boleh dari jenis yang lain.
Dalam upacara perkawinan ulos ini biasanya dipakai sebagai “tutup ni ampang” dan juga bisa disandang, akan tetapi dipilih dari jenis yang warnanya putihnya menonjol. Inilah yang disebut “ulos pamontari”. Karena ulos ini dapat dipakai untuk segala peristiwa adat maka ulos ini dinilai paling tinggi dari segi adat batak. Harganya relatif murah sehingga dapat dijangkau orang kebanyakan. Ulos ini tidak lajim dipakai sebagai ulos pangupa atau parompa.
7. Ulos Suri-suri Ganjang.
Biasanya disebut saja ulos Suri-suri, berhubung coraknya berbentuk sisir memanjang. Dahulu ulos ini diperguakan sebagai ampe-ampe/hande-hande. Pada waktu margondang (memukul gendang) ulos ini dipakai hula-hula menyambut pihak anak boru. Ulos ini juga dapat diberikan sebagai “ulos tondi” kepada pengantin. Ulos ini sering juga dipakai kaum wanita sebagai sabe-sabe. Ada keistimewaan ulos ini yaitu karena panjangnya melebihi ulos biasa. Bila dipakai sebagai ampe-ampe bisa mencapai dua kali lilit pada bahu kiri dan kanan sehingga kelihatan sipemakai layaknya memakai dua ulos.
8. Ulos Mangiring.
Ulos ini mempunyai corak yang saling iring-beriring. Ini melambangkan kesuburan dan kesepakatan. Ulos ini sering diberikan orang tua sebagai ulos parompa kepada cucunya. Seiring dengan pemberian ulos itu kelak akan lahir anak, kemudian lahir pula adik-adiknya sebagai temannya seiring dan sejalan. Ulos ini juga dapat dipakai sebagai pakaian sehari-hari dalam bentuk tali-tali (detar) untuk kaum laki-laki. Bagi kaum wanita juga dapat dipakai sebagai saong (tudung). Pada waktu upacara “mampe goar” (pembaptisan anak) ulos ini juga dapat dipakai sebagai bulang-bulang, diberikan pihak hula-hula kepada menantu. Bila mampe goar untuk anak sulung harus ulos jenis “Bintang maratur”.
9. Bintang Maratur.
Ulos ini menggambarkan jejeran bintang yang teratur. Jejeran bintang yang teratur didalam ulos ini menunjukkan orang yang patuh, rukun seia dan sekata dalam ikatan kekeluargaan. Juga dalam hal “sinadongan” (kekayaan) atau hasangapon (kemuliaan) tidak ada yang timpang, semuanya berada dalam tingkatan yang rata-rata sama. Dalam hidup sehari-hari dapat dipakai sebagai hande-hande (ampe-ampe), juga dapat dipakai sebagai tali-tali atau saong. Sedangkan nilai dan fungsinya sama dengan ulos mangiring dan harganya relatif sama.
10. Sitoluntuho-Bolean.
Ulos ini biasanya hanya dipakai sebagai ikat kepala atau selendang wanita. Tidak mempunyai makna adat kecuali bila diberikan kepada seorang anak yang baru lahir sebagai ulos parompa. Jenis ulos ini dapat dipakai sebagai tambahan, yang dalam istilah adat batak dikatakan sebagai ulos panoropi yang diberikan hula-hula kepada boru yang sudah terhitung keluarga jauh. Disebut Sitoluntuho karena raginya/coraknya berjejer tiga, merupakan “tuho” atau “tugal” yang biasanya dipakai untuk melubang tanah guna menanam benih.
11. Uos Jungkit.
Ulos ini jenis ulos “nanidondang” atau ulos paruda (permata). Purada atau permata merupakan penghias dari ulos tersebut. Dahulu ulos ini dipakai oleh para anak gadis dan keluarga Raja-raja untuk hoba-hoba yang dipakai hingga dada. Juga dipakai pada waktu menerima tamu pembesar atau pada waktu kawin.
Ulos ini dapat dipakai untuk keperluan duka cita atau suka cita. Untuk keperluan duka cita biasanya dipilih dari jenis warna hitamnya menonjol, sedang bila dalam acara suka cita dipilih dari warna yang putihnya menonjol. Dalam acara duka cita ulos ini paling banyak dipergunakan orang. Untuk ulos “saput” atau ulos “tujung” harusnya dari jenis ulos ini dan tidak boleh dari jenis yang lain.
Dalam upacara perkawinan ulos ini biasanya dipakai sebagai “tutup ni ampang” dan juga bisa disandang, akan tetapi dipilih dari jenis yang warnanya putihnya menonjol. Inilah yang disebut “ulos pamontari”. Karena ulos ini dapat dipakai untuk segala peristiwa adat maka ulos ini dinilai paling tinggi dari segi adat batak. Harganya relatif murah sehingga dapat dijangkau orang kebanyakan. Ulos ini tidak lajim dipakai sebagai ulos pangupa atau parompa.
7. Ulos Suri-suri Ganjang.
Biasanya disebut saja ulos Suri-suri, berhubung coraknya berbentuk sisir memanjang. Dahulu ulos ini diperguakan sebagai ampe-ampe/hande-hande. Pada waktu margondang (memukul gendang) ulos ini dipakai hula-hula menyambut pihak anak boru. Ulos ini juga dapat diberikan sebagai “ulos tondi” kepada pengantin. Ulos ini sering juga dipakai kaum wanita sebagai sabe-sabe. Ada keistimewaan ulos ini yaitu karena panjangnya melebihi ulos biasa. Bila dipakai sebagai ampe-ampe bisa mencapai dua kali lilit pada bahu kiri dan kanan sehingga kelihatan sipemakai layaknya memakai dua ulos.
8. Ulos Mangiring.
Ulos ini mempunyai corak yang saling iring-beriring. Ini melambangkan kesuburan dan kesepakatan. Ulos ini sering diberikan orang tua sebagai ulos parompa kepada cucunya. Seiring dengan pemberian ulos itu kelak akan lahir anak, kemudian lahir pula adik-adiknya sebagai temannya seiring dan sejalan. Ulos ini juga dapat dipakai sebagai pakaian sehari-hari dalam bentuk tali-tali (detar) untuk kaum laki-laki. Bagi kaum wanita juga dapat dipakai sebagai saong (tudung). Pada waktu upacara “mampe goar” (pembaptisan anak) ulos ini juga dapat dipakai sebagai bulang-bulang, diberikan pihak hula-hula kepada menantu. Bila mampe goar untuk anak sulung harus ulos jenis “Bintang maratur”.
9. Bintang Maratur.
Ulos ini menggambarkan jejeran bintang yang teratur. Jejeran bintang yang teratur didalam ulos ini menunjukkan orang yang patuh, rukun seia dan sekata dalam ikatan kekeluargaan. Juga dalam hal “sinadongan” (kekayaan) atau hasangapon (kemuliaan) tidak ada yang timpang, semuanya berada dalam tingkatan yang rata-rata sama. Dalam hidup sehari-hari dapat dipakai sebagai hande-hande (ampe-ampe), juga dapat dipakai sebagai tali-tali atau saong. Sedangkan nilai dan fungsinya sama dengan ulos mangiring dan harganya relatif sama.
10. Sitoluntuho-Bolean.
Ulos ini biasanya hanya dipakai sebagai ikat kepala atau selendang wanita. Tidak mempunyai makna adat kecuali bila diberikan kepada seorang anak yang baru lahir sebagai ulos parompa. Jenis ulos ini dapat dipakai sebagai tambahan, yang dalam istilah adat batak dikatakan sebagai ulos panoropi yang diberikan hula-hula kepada boru yang sudah terhitung keluarga jauh. Disebut Sitoluntuho karena raginya/coraknya berjejer tiga, merupakan “tuho” atau “tugal” yang biasanya dipakai untuk melubang tanah guna menanam benih.
11. Uos Jungkit.
Ulos ini jenis ulos “nanidondang” atau ulos paruda (permata). Purada atau permata merupakan penghias dari ulos tersebut. Dahulu ulos ini dipakai oleh para anak gadis dan keluarga Raja-raja untuk hoba-hoba yang dipakai hingga dada. Juga dipakai pada waktu menerima tamu pembesar atau pada waktu kawin.
Pada waktu dahulu kala, purada atau permata ini dibawa oleh saudagar-saudagar dari India lewat Bandar Barus. Pada pertengahan abad XX ini, permata tersebut tidak ada lagi diperdagangkan. Maka bentuk permata dari ragi ulos tersebut diganti dengan cara “manjungkit” (mengkait) benang ulos tersebut. Ragi yang dibuat hampir mirip dengan kain songket buatan Rejang atau Lebong. Karena proses pembuatannya sangat sulit, menyebabkan ulos ini merupakan barang langka, maka kedudukannya diganti oleh kain songket tersebut. Inilah sebabnya baik didaerah leluhur si Raja Batak pun pada waktu acara perkawinan kain songket ini biasa dipakai para anak gadis/pengantin perempuan sebagai pengganti ulos nanidondang. Disinilah pertanda atau merupakan suatu bukti telah pudarnya nilai ulos bagi orang Batak.
12. Ulos Lobu-Lobu.
Jenis ulos ini biasanya dipesan langsung oleh orang yang memerlukannya, karena ulos ini mempunyai keperluan yang sangat khusus, terutama orang yang sering dirundung kemalangan (kematian anak). Karenanya tidak pernah diperdagangkan atau disimpan diparmonang-monangan, itulah sebabnya orang jarang mengenal ulos ini. Bentuknya seperti kain sarung dan rambunya tidak boleh dipotong. Ulos ini juga disebut ulos “giun hinarharan”. Jaman dahulu para orang tua sering memberikan ulos ini kepada anaknya yang sedang mengandung (hamil tua). Tujuannya agar nantinya anak yang dikandung lahir dengan selamat.
Masih banyak lagi macam-macam corak dan nama-nama ulos antara lain: Ragi Panai, Ragi Hatirangga, Ragi Ambasang, Ragi Sidosdos, Ragi Sampuborna, Ragi Siattar, Ragi Sapot, Ragi si Imput ni Hirik, Ulos Bugis, Ulos Padang Rusa, Ulos Simata, Ulos Happu, Ulos Tukku, Ulos Gipul, Ulos Takkup, dan banyak lagi nama-nama ulos yang belum disebut disini. Menurut orang-orang tua jenis ulos mencapai 57 jenis.
Seperti telah diterangkan, ulos mempunyai nilai yang sangat tinggi dalam upacara adat batak, karena itu tidak mungkin kita bicarakan adat batak tanpa membicarakan hiou, ois, obit godang atau uis yang kesemuanya adalah merupakan identintas orang Batak.
Penerima Ulos
Menurut tata cara adat batak, setiap orang akan menerima minimum 3 macam ulos sejak lahir hingga akhir hayatnya. Inilah yang disebut ulos “na marsintuhu” (ulos keharusan) sesuai dengan falsafah dalihan na tolu. Pertama diterima sewaktu dia baru lahir disebut ulos “parompa” dahulu dikenal dengan ulos “paralo-alo tondi”. Yang kedua diterima pada waktu dia memasuki ambang kehidupan baru (kawin) yang disebut ulos “marjabu” bagi kedua pengantin (saat ini desebut ulos “hela”).
Seterusnya yang ketiga adalah ulos yattg diterima sewaktu dia meninggal. dunia disebut ulos “saput”.
I. Ulos Saat Kelahiran.
Ada dua hal yang perlu diperhatikan. Pertama apakah anak yang lahir tersebut anak sulung atau tidak. Dan yang kedua apakah anak tersebut anak sulung dari seorang anak sulung dari satu keluarga. 1. Bila yang lahir tersebut adalah anak sulung dari seorang ayah yang bukan anak sulung maka yang mampe goar disamping sianak, hanyalah orangtuanya saja (mar amani… ). 2. Sedang bila anak tersebut adalah anak sulung dari seorang anak sulung pada satu keluarga maka yang mampe goar disamping sianak, juga ayah dan kakeknya (marama ni… dan ompu ni… ).
Jenis ulos ini biasanya dipesan langsung oleh orang yang memerlukannya, karena ulos ini mempunyai keperluan yang sangat khusus, terutama orang yang sering dirundung kemalangan (kematian anak). Karenanya tidak pernah diperdagangkan atau disimpan diparmonang-monangan, itulah sebabnya orang jarang mengenal ulos ini. Bentuknya seperti kain sarung dan rambunya tidak boleh dipotong. Ulos ini juga disebut ulos “giun hinarharan”. Jaman dahulu para orang tua sering memberikan ulos ini kepada anaknya yang sedang mengandung (hamil tua). Tujuannya agar nantinya anak yang dikandung lahir dengan selamat.
Masih banyak lagi macam-macam corak dan nama-nama ulos antara lain: Ragi Panai, Ragi Hatirangga, Ragi Ambasang, Ragi Sidosdos, Ragi Sampuborna, Ragi Siattar, Ragi Sapot, Ragi si Imput ni Hirik, Ulos Bugis, Ulos Padang Rusa, Ulos Simata, Ulos Happu, Ulos Tukku, Ulos Gipul, Ulos Takkup, dan banyak lagi nama-nama ulos yang belum disebut disini. Menurut orang-orang tua jenis ulos mencapai 57 jenis.
Seperti telah diterangkan, ulos mempunyai nilai yang sangat tinggi dalam upacara adat batak, karena itu tidak mungkin kita bicarakan adat batak tanpa membicarakan hiou, ois, obit godang atau uis yang kesemuanya adalah merupakan identintas orang Batak.
Penerima Ulos
Menurut tata cara adat batak, setiap orang akan menerima minimum 3 macam ulos sejak lahir hingga akhir hayatnya. Inilah yang disebut ulos “na marsintuhu” (ulos keharusan) sesuai dengan falsafah dalihan na tolu. Pertama diterima sewaktu dia baru lahir disebut ulos “parompa” dahulu dikenal dengan ulos “paralo-alo tondi”. Yang kedua diterima pada waktu dia memasuki ambang kehidupan baru (kawin) yang disebut ulos “marjabu” bagi kedua pengantin (saat ini desebut ulos “hela”).
Seterusnya yang ketiga adalah ulos yattg diterima sewaktu dia meninggal. dunia disebut ulos “saput”.
I. Ulos Saat Kelahiran.
Ada dua hal yang perlu diperhatikan. Pertama apakah anak yang lahir tersebut anak sulung atau tidak. Dan yang kedua apakah anak tersebut anak sulung dari seorang anak sulung dari satu keluarga. 1. Bila yang lahir tersebut adalah anak sulung dari seorang ayah yang bukan anak sulung maka yang mampe goar disamping sianak, hanyalah orangtuanya saja (mar amani… ). 2. Sedang bila anak tersebut adalah anak sulung dari seorang anak sulung pada satu keluarga maka yang mampe goar disamping sianak, juga ayah dan kakeknya (marama ni… dan ompu ni… ).
Gelar ompu… bila gelar tersebut mempunyai kata sisipan “si”, maka gelar yang diperoleh itu diperdapat dari anak sulung perempuan (ompung bao).
Bilamana tidak mendapat kata sisipan si… maka gelar ompu yang diterimanya berasal dari anak sulung laki-laki (Ompung Suhut).
Bilamana tidak mendapat kata sisipan si… maka gelar ompu yang diterimanya berasal dari anak sulung laki-laki (Ompung Suhut).
Untuk point pertama, maka pihak hula-hula hanya menyediakan dua buah ulos yaitu ulos parompa untuk sianak dan ulos pargomgom mampe goar untuk ayahnya. Untuk sianak sebagai parompa dapat diberikan ulos mangiring dan untuk ayahnya dapat diberikan ulos suri-suri ganjang atau ulos sitoluntuho.
Untuk point kedua, hula-hula harus menyediakan ulos sebanyak tiga buah, yaitu ulos parompa untuk sianak, ulos pargomgom untuk ayahnya, dan ulos bulang-bulang untuk ompungnya.
Seiring dengan pemberian ulos selalu disampaikan kata-kata yang mengandung harapan agar kiranya nama anak yang ditebalkan dan setelah dianya nanti besar dapat memperoleh berkah dari Tuhan Yang Maha Esa. Disampaikan melalui umpama (pantun). Pihak hula-hula memberikan ulos dari jenis ulos bintang maratur, tetapi bila hanya sekedar memberi ulos parompa boleh saja ulos mangiring.
II. Ulos Saat Perkawinan
Dalam waktu upacara perkawinan, pihak hula-hula harus dapat menyediakan ulos “si tot ni pansa” yaitu; 1. Ulos marjabu (untuk pengantin), 2. Ulos pansamot/pargomgom untuk orang tua pengantin laki-laki, 3. Ulos pamarai diberikan pada saudara yang lebih tua dari pengantin laki-laki atau saudara kandung ayah, 4. Ulos simolohon diberikan kepada iboto (adek/kakak) pengantin laki-laki. Bila belum ada yang menikah maka ulos ini dapat diberikan kepada iboto dari ayahnya. Ulos yang disebut sesuai dengan ketentuan diatas adalah ulos yang harus disediakan oleh pihak hula-hula (orang tua pengantin perempuan).
Untuk point kedua, hula-hula harus menyediakan ulos sebanyak tiga buah, yaitu ulos parompa untuk sianak, ulos pargomgom untuk ayahnya, dan ulos bulang-bulang untuk ompungnya.
Seiring dengan pemberian ulos selalu disampaikan kata-kata yang mengandung harapan agar kiranya nama anak yang ditebalkan dan setelah dianya nanti besar dapat memperoleh berkah dari Tuhan Yang Maha Esa. Disampaikan melalui umpama (pantun). Pihak hula-hula memberikan ulos dari jenis ulos bintang maratur, tetapi bila hanya sekedar memberi ulos parompa boleh saja ulos mangiring.
II. Ulos Saat Perkawinan
Dalam waktu upacara perkawinan, pihak hula-hula harus dapat menyediakan ulos “si tot ni pansa” yaitu; 1. Ulos marjabu (untuk pengantin), 2. Ulos pansamot/pargomgom untuk orang tua pengantin laki-laki, 3. Ulos pamarai diberikan pada saudara yang lebih tua dari pengantin laki-laki atau saudara kandung ayah, 4. Ulos simolohon diberikan kepada iboto (adek/kakak) pengantin laki-laki. Bila belum ada yang menikah maka ulos ini dapat diberikan kepada iboto dari ayahnya. Ulos yang disebut sesuai dengan ketentuan diatas adalah ulos yang harus disediakan oleh pihak hula-hula (orang tua pengantin perempuan).
Adapun ulos tutup ni ampang diterima oleh boru diampuan (sihunti ampang) hanya bila perkawinan tersebut dilakukan ditempat pihak keluarga perempuan (dialap jual). Bila perkawinan tersebut dilakukan ditempat keluarga laki-laki (ditaruhon jual) ulos tutup ni ampang tidak diberikan.
Sering kita melihat begitu banyak ulos yang diberikan kepada pengantin oleh keluarga dekat. Dahulu ulos inilah yang disebut “ragi-ragi ni sinamot”. Biasanya yang mendapat ragi ni sinamot (menerima sebahagian dari sinamot) memberi ulos sebagai imbalannya. Dalam umpama (pantun) dalam suku Batak disebut “malo manapol ingkon mananggal”. Pantun ini mengandung pengertian, orang Batak tidak mau terutang adat.
Tetapi dengan adanya istilah rambu pinudun yang dimaksudkan semula untuk mempersingkat waktu, berakibat kaburnya siapa penerima “goli-goli” dari ragi-ragi ni sinamot. Timbul kedudukan yang tidak sepatutnya (margoli-goli) sehingga undangan umum (ale-ale) dengan dalih istilah “ulos holong” memberikan pula ulos kepada pengantin.
Tata cara pemberian.
Sebuah ulos (biasanya ragi hotang) disediakan untuk pengantin oleh hula-hula. Orang tua pengantin perempuan langsung memberikan (manguloshon) kepada kedua pengantin yang disebut “ulos marjabu”. Apabila orang tua pihak perempuan diwakilkan kepada keluarga dekat, maka dia berhak memberikan ulos kepada pengantin, akan tetapi bila orang tua laki-laki yang diwakilkan, maka ulos pansamot harus diterima secara terlipat.
Sedangkan ulos pargomgom (untuk pangamai) dapat diterima menurut tata cara yang biasa, dan pada peristiwa ini harus disediakan ulos sebanyak dua helai (ulos pasamot dan ulos pargomgom). Dalam penyampaian ulos biasanya diiringi dengan berbagai pantun (umpasa) dan berbagai kata-kata yang mengandung berkah (pasu-pasu). Setelah diulosi dilanjutkan penyampaian beras pasu-pasu (boras sipir ni tondi) ditaburkan termasuk kepada umum dengan mengucapkan “h o r a s” tiga kali.
Selanjutnya menyusul pemberian ulos kepada orang tua pengantin laki-laki atau yang mewakilinya dalam hal ini seiring dengan penyampaian umpasa dan kata-kata petuah. Sesudah itu berjalanlah pemberian ulos si tot ni pansa kepada pamarai dan simolohon. Biasanya pemberian ini disampaikan oleh suhut paidua (keluarga/turunan saudara nenek).
Setelah ulos lainnya berjalan maka sebagai penutup adalah pemberian ulos dari tulang (paman) pengantin laki-laki.
Tata cara urutan pemberian ulos adalah sebagai berikut; 1. Mula-mula yang memberikan ulos adalah orang tua pengantin perempuan, 2. Baru disusul oleh pihak tulang pengantin perempuan termasuk tulang rorobot, 3. Kemudian disusul pihak dongan sabutuha dari orang tua pengantin perempuan yang disebut paidua (pamarai), 4. Kemudian disusul oleh oleh pariban yaitu boru dari orang tua pengantin perempuan, 5. Dan yang terakhir adalah tulang pengantin laki-laki, setelah kepadanya diberikan bahagian dari sinamot yang diterima parboru dari paranak dari jumlah yang disepakati sebanyak 2/3 dari pihak parboru dan 1/3 dari paranak. Bahagian ini disampaikan oleh orang tua pengantin perempuan kepada tulang/paman pengantin laki-laki, inilah yang disebut “tintin marangkup”.
III. Ulos Saat Kematian.
Ulos yang ketiga dan yang terakhir yang diberikan kepada seseorang ialah ulos yang diterima pada waktu dia meninggal dunia. Tingkat (status memurut umur dan turunan) seseorang menentukan jenis ulos yang dapat diterimanya.
Jika seseorang mati muda (mate hadirianna) maka ulos yang diterimanya, ialah ulos yang disebut “parolang-olangan” biasanya dari jenis parompa.
Bila seseorng meninggal sesudah berkeluarga (matipul ulu, marompas tataring) maka kepadanya diberi ulos “saput” dan yang ditinggal (duda, janda) diberikan ulos “tujung”.
Bila yang mati orang tua yang sudah lengkap ditinjau dari segi keturunan dan keadaan (sari/saur matua) maka kepadanya diberikan ulos “Panggabei”.
Ulos “jugia” hanya dapat diberikan kepada orang tua yang keturunannya belum ada yang meninggal (martilaha martua).
Khusus tentang ulos saput dan tujung perlu ditegaskan tentang pemberiannya. Menurut para orang tua, yang memberikan saput ialah pihak “tulang”, sebagai bukti bahwa tulang masih tetap ada hubungannya dengan kemenakan (berenya).
Sedang ulos tujung diberikan hula-hula, dan hal ini penting untuk jangan lagi terulang pemberian yang salah.
Tata cara pemberiannya.
Bila yang meninggal seorang anak (belum berkeluarga) maka tidak ada acara pemberian saput. Bila yang meninggal adalah orang yang sudah berkeluarga, setelah hula-hula mendengar khabar tentang ini, disediakanlah sebuah ulos untuk tujung dan pihak tulang menyediakan ulos saput. Pemberiannya diiringi kata-kata turut berduka cita (marhabot ni roha). Setelah beberapa hari berselang, dilanjutkan dengan acara membuka (mengungkap) tujung yang dilakukan pihak hula-hula. Setelah mayat dikubur, pada saat itu juga ada dilaksanakan mengungkap tujung, tergantung kesepakatan kedua belah pihak.
Hula-hula menyediakan beras dipiring (sipir ni tondi), air bersih untuk cuci muka (aek parsuapan), air putih satu gelas (aek sitio-tio). Pelaksanaan acara mengungkap tujung umumnya dibuat pada waktu pagi (panangkok ni mata ni ari). Setelah pihak hula-hula membuka tujung dari yang balu, dilanjutkan dengan mencuci muka (marsuap). Anak-anak yang ditinggalkan juga ikut dicuci mukanya, kemudian dilanjutkan dengan penaburan beras diatas kepala yang balu dan anak-anaknya.
Memberi ulos panggabei.
Bila seseorang orang tua yang sari/saur matua meninggal dunia, maka seluruh hula-hula akan memberi ulos yang disebut ulos Panggabei. Biasanya ulos ini tidak lagi diberikan kepada yang meninggal akan tetapi kepada seluruh turunannya (anak, pahompu, dan cicit). Biasanya ulos ini jumlahnya sesuai dengan urutan hula-hula mulai dari hula-hula, bona tulang, bona ni ari, dan seluruh hula-hula anaknya dan hula-hula cucu/cicitnya.
Acara kematian untuk orang tua seperti ini biasanya memakan waktu sangat lama, adakalanya mencapai 3-5 hari acaranya. Biaya acaranya cukup besar, karena inilah acara puncak kehidupan orang yang terakhir.
Yang Memberikan Ulos
Di wilayah Toba, Simalungun dan Tanah Karo pada prinsipnya pihak hula-hulalah yang memberikan ulos kepada parboru/boru (dalam perkawinan). Tetapi diwilayah Pakpak / Dairi dan Tapanuli Selatan, pihak borulah yang memberikan ulos kepada kula-kula (kalimbubu) atau mora. Perbedaan spesifik ini bukan berarti mengurangi nilai dan makna ulos dalam upacara adat.
Semua pelaksanaan adat batak dititik beratkan sesuai dengan “dalihan na tolu” (tungku/dapur terdiri dari tiga batu) yang pengertiannya dalam adat batak ialah dongan tubu, boru, hula-hula harus saling membantu dan saling hormat menghormati.
Di wilayah Toba yang berhak memberikan ulos ialah : 1. Pihak hula-hula (tulang, mertua, bona tulang, bona ni ari, dan tulang rorobot). 2. Pihak dongan tubu (ayah, saudara ayah, kakek, saudara penganten laki-laki yang lebih tinggi dalam kedudukan kekeluargaan). 3. Pihak pariban (dalam urutan tinggi pada kekeluargaan).
Ale-ale (teman kerabat) yang sering kita lihat turut memberikan ulos, sebenarnya adalah diluar tohonan Dalihan na tolu (pemberian ale-ale tidak ditentukan harus ulos, ada kalanya diberikan dalam bentuk kado dan lain-lain).
Dari urutan diatas jelaslah bahwa yang berhak memberikan ulos adalah mereka yang mempunyai kedudukan yang lebih tinggi dalam urutan kekeluargaan dari sipenerima ulos.
(Penulis adalah Wartawan, dan Ketua Nahdatul Ulama dan Sekretaris Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Toba Samosir tinggal di Balige. Aktip sebagai perajin tenun ulos. Artikel ini ditulis, Pebruari 2005)
Tetapi dengan adanya istilah rambu pinudun yang dimaksudkan semula untuk mempersingkat waktu, berakibat kaburnya siapa penerima “goli-goli” dari ragi-ragi ni sinamot. Timbul kedudukan yang tidak sepatutnya (margoli-goli) sehingga undangan umum (ale-ale) dengan dalih istilah “ulos holong” memberikan pula ulos kepada pengantin.
Tata cara pemberian.
Sebuah ulos (biasanya ragi hotang) disediakan untuk pengantin oleh hula-hula. Orang tua pengantin perempuan langsung memberikan (manguloshon) kepada kedua pengantin yang disebut “ulos marjabu”. Apabila orang tua pihak perempuan diwakilkan kepada keluarga dekat, maka dia berhak memberikan ulos kepada pengantin, akan tetapi bila orang tua laki-laki yang diwakilkan, maka ulos pansamot harus diterima secara terlipat.
Sedangkan ulos pargomgom (untuk pangamai) dapat diterima menurut tata cara yang biasa, dan pada peristiwa ini harus disediakan ulos sebanyak dua helai (ulos pasamot dan ulos pargomgom). Dalam penyampaian ulos biasanya diiringi dengan berbagai pantun (umpasa) dan berbagai kata-kata yang mengandung berkah (pasu-pasu). Setelah diulosi dilanjutkan penyampaian beras pasu-pasu (boras sipir ni tondi) ditaburkan termasuk kepada umum dengan mengucapkan “h o r a s” tiga kali.
Selanjutnya menyusul pemberian ulos kepada orang tua pengantin laki-laki atau yang mewakilinya dalam hal ini seiring dengan penyampaian umpasa dan kata-kata petuah. Sesudah itu berjalanlah pemberian ulos si tot ni pansa kepada pamarai dan simolohon. Biasanya pemberian ini disampaikan oleh suhut paidua (keluarga/turunan saudara nenek).
Setelah ulos lainnya berjalan maka sebagai penutup adalah pemberian ulos dari tulang (paman) pengantin laki-laki.
Tata cara urutan pemberian ulos adalah sebagai berikut; 1. Mula-mula yang memberikan ulos adalah orang tua pengantin perempuan, 2. Baru disusul oleh pihak tulang pengantin perempuan termasuk tulang rorobot, 3. Kemudian disusul pihak dongan sabutuha dari orang tua pengantin perempuan yang disebut paidua (pamarai), 4. Kemudian disusul oleh oleh pariban yaitu boru dari orang tua pengantin perempuan, 5. Dan yang terakhir adalah tulang pengantin laki-laki, setelah kepadanya diberikan bahagian dari sinamot yang diterima parboru dari paranak dari jumlah yang disepakati sebanyak 2/3 dari pihak parboru dan 1/3 dari paranak. Bahagian ini disampaikan oleh orang tua pengantin perempuan kepada tulang/paman pengantin laki-laki, inilah yang disebut “tintin marangkup”.
III. Ulos Saat Kematian.
Ulos yang ketiga dan yang terakhir yang diberikan kepada seseorang ialah ulos yang diterima pada waktu dia meninggal dunia. Tingkat (status memurut umur dan turunan) seseorang menentukan jenis ulos yang dapat diterimanya.
Jika seseorang mati muda (mate hadirianna) maka ulos yang diterimanya, ialah ulos yang disebut “parolang-olangan” biasanya dari jenis parompa.
Bila seseorng meninggal sesudah berkeluarga (matipul ulu, marompas tataring) maka kepadanya diberi ulos “saput” dan yang ditinggal (duda, janda) diberikan ulos “tujung”.
Bila yang mati orang tua yang sudah lengkap ditinjau dari segi keturunan dan keadaan (sari/saur matua) maka kepadanya diberikan ulos “Panggabei”.
Ulos “jugia” hanya dapat diberikan kepada orang tua yang keturunannya belum ada yang meninggal (martilaha martua).
Khusus tentang ulos saput dan tujung perlu ditegaskan tentang pemberiannya. Menurut para orang tua, yang memberikan saput ialah pihak “tulang”, sebagai bukti bahwa tulang masih tetap ada hubungannya dengan kemenakan (berenya).
Sedang ulos tujung diberikan hula-hula, dan hal ini penting untuk jangan lagi terulang pemberian yang salah.
Tata cara pemberiannya.
Bila yang meninggal seorang anak (belum berkeluarga) maka tidak ada acara pemberian saput. Bila yang meninggal adalah orang yang sudah berkeluarga, setelah hula-hula mendengar khabar tentang ini, disediakanlah sebuah ulos untuk tujung dan pihak tulang menyediakan ulos saput. Pemberiannya diiringi kata-kata turut berduka cita (marhabot ni roha). Setelah beberapa hari berselang, dilanjutkan dengan acara membuka (mengungkap) tujung yang dilakukan pihak hula-hula. Setelah mayat dikubur, pada saat itu juga ada dilaksanakan mengungkap tujung, tergantung kesepakatan kedua belah pihak.
Hula-hula menyediakan beras dipiring (sipir ni tondi), air bersih untuk cuci muka (aek parsuapan), air putih satu gelas (aek sitio-tio). Pelaksanaan acara mengungkap tujung umumnya dibuat pada waktu pagi (panangkok ni mata ni ari). Setelah pihak hula-hula membuka tujung dari yang balu, dilanjutkan dengan mencuci muka (marsuap). Anak-anak yang ditinggalkan juga ikut dicuci mukanya, kemudian dilanjutkan dengan penaburan beras diatas kepala yang balu dan anak-anaknya.
Memberi ulos panggabei.
Bila seseorang orang tua yang sari/saur matua meninggal dunia, maka seluruh hula-hula akan memberi ulos yang disebut ulos Panggabei. Biasanya ulos ini tidak lagi diberikan kepada yang meninggal akan tetapi kepada seluruh turunannya (anak, pahompu, dan cicit). Biasanya ulos ini jumlahnya sesuai dengan urutan hula-hula mulai dari hula-hula, bona tulang, bona ni ari, dan seluruh hula-hula anaknya dan hula-hula cucu/cicitnya.
Acara kematian untuk orang tua seperti ini biasanya memakan waktu sangat lama, adakalanya mencapai 3-5 hari acaranya. Biaya acaranya cukup besar, karena inilah acara puncak kehidupan orang yang terakhir.
Yang Memberikan Ulos
Di wilayah Toba, Simalungun dan Tanah Karo pada prinsipnya pihak hula-hulalah yang memberikan ulos kepada parboru/boru (dalam perkawinan). Tetapi diwilayah Pakpak / Dairi dan Tapanuli Selatan, pihak borulah yang memberikan ulos kepada kula-kula (kalimbubu) atau mora. Perbedaan spesifik ini bukan berarti mengurangi nilai dan makna ulos dalam upacara adat.
Semua pelaksanaan adat batak dititik beratkan sesuai dengan “dalihan na tolu” (tungku/dapur terdiri dari tiga batu) yang pengertiannya dalam adat batak ialah dongan tubu, boru, hula-hula harus saling membantu dan saling hormat menghormati.
Di wilayah Toba yang berhak memberikan ulos ialah : 1. Pihak hula-hula (tulang, mertua, bona tulang, bona ni ari, dan tulang rorobot). 2. Pihak dongan tubu (ayah, saudara ayah, kakek, saudara penganten laki-laki yang lebih tinggi dalam kedudukan kekeluargaan). 3. Pihak pariban (dalam urutan tinggi pada kekeluargaan).
Ale-ale (teman kerabat) yang sering kita lihat turut memberikan ulos, sebenarnya adalah diluar tohonan Dalihan na tolu (pemberian ale-ale tidak ditentukan harus ulos, ada kalanya diberikan dalam bentuk kado dan lain-lain).
Dari urutan diatas jelaslah bahwa yang berhak memberikan ulos adalah mereka yang mempunyai kedudukan yang lebih tinggi dalam urutan kekeluargaan dari sipenerima ulos.
(Penulis adalah Wartawan, dan Ketua Nahdatul Ulama dan Sekretaris Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Toba Samosir tinggal di Balige. Aktip sebagai perajin tenun ulos. Artikel ini ditulis, Pebruari 2005)
Langganan:
Postingan (Atom)